Wednesday, July 21, 2010
Pondasi
Setiap bangunan sipil , seperti gedung, jembatan, jalan raya, terowongan, dinding penahan, menara, tanggul, harus mempunyai pondasi yang dapat mendukungnya.
Pondasi harus diperhitungkan untuk dapat menjamin kestabilan Bangunan terhadap berat sendiri, beban - beban bangunan, gaya-gaya luar seperti: tekanan angin,gempa bumi, dan lain-lain. Disamping itu, tidak boleh terjadi penurunan melebihi batas yang diijinkan.
Agar Kegagalan fungsi pondasi dapat dihindari, maka pondasi Bangunan harus diletakkan pada lapisan tanah yang cukup keras, padat, dan kuat mendukung beban bangunan tanpa menimbulkan penurunan yang berlebihan.
Pondasi terdiri dari :
- Pondasi dangkal ( shallow foundation )
- Pondasi dalam ( deep foundation )
Pondasi dangkal digunakan bila letak tanah kerasnya berada dekat dengan permukaan tanah, yang kedalaman pondasi kurang atau sama dengan lebar pondasi ( D ≤ B ).
Pondasi dangkal terdiri dari : Pondasi telapak, cakar ayam, sarang laba-laba, gasing, grid, dan lain-lain.
Pondasi dalam terdiri dari : Pondasi sumuran, tiang, kaison.
Suatu jenis pondasi mempunyai karakteristik penggunaan tertentu. oleh karena itu, dalam mendisain pondasi perlu dibuat alternatif yang kemudian dipilih alternatif yang terbaik berdasarkan kriteria secara teknis,kemudahan pelaksanaan, ekonomis, dan dampak lingkungan.
Agar dapat hasil yang baik maka perlu mempunyai pengetahuan tentang permasalahan pondasi.Pada dasarnya permasalahan pondasi ada 2 yaitu :
- umum : stabilitas ( daya dukung , geser, dan guling ), perbaikan tanah, kelongsoran lereng, dan pengaruh air bersih.
khusus : getaran, daerah lendutan tambang ( minyak, air, dsb), ledakan gempa bumi, dll
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment