Sunday, July 18, 2010

Pertambangan dan dampaknya terhadap Geohidrologi daerah sekitar ditinjau dari Struktur Tanah


PERTAMBANGAN

ILMU PERTAMBANGAN ADALAH ILMU PENGETAHUAN YANG MELIPUTI
PEKERJAAN PENCARIAN, PENYELIDIKAN, PENGOLAHAN, PENJUALAN
MINERAL MINERAL DAN BATUAN YANG MEMILIKI ARTI EKONOMIS
SEDANGKAN TUGAS UTAMA SEORANG AHLI TAMBANG ADALAH MEMBEBASKAN DAN
MENGAMBIL MINERAL MINERAL SERTA BATUAN YANG MEMPUNYAI ARTI
EKONOMIS DARI BATUAN INDUKNYA, KEMUDIAN MEMBAWANYA KE
PERMUKAAN BUMI UNTUK DIMANFAATKAN.

SISTIM PERTAMBANGAN
1. TAMBANG TERBUKA. (SURFACE MINING.
2. TAMBANG BAWAH TANAH (UNDERGROUND MINING)
3. TAMBANG BAWAH AIR (UNDER WATER MINING
)

Sektor industri pertambangan adalah mesin
pertumbuhan yang dapat diandalkan, terutama bagi
Kawasan Timur Indonesia yang mempunyai
“comparative advantage” dalam bidang ini.

• Pertambangan yang berwawasan Lingkungan untuk
mensejahterakan masyarakat dibutuhkan penanganan
dengan pendekatan teknologi bahwa perubahan struktur
tanah yang terjadi hendaklah dijadikan sebagai suatu
perubahan lahan yang sangat bermanfaat untuk
konstruksi.
• Penanganan secara baik dan berteknologi. Misalnya
pemanfaatan geotekstil dan kestabilan lreng

Pertambangan dan lingkungan ibarat dua keping mata uang yang saling berhubungan.
Munculnya aspek lingkungan merupakan salah satu faktor
kunci yang ikut diperhitungkan dalam menentukan
keberhasilan kegiatan usaha pertambangan.

Kegiatan pertambangan, mulai dari eksplorasi sampai
eksploitasi dan pemanfaatnnya mempunyai dampak
terhadap lingkungan yang bersifat
menguntungkan/positif yang ditimbulkan antara lain
tersedianya aneka ragam kebutuhan manusia yang
berasal dari sumber daya mineral, meningkatnya
pendapatan negara.

Adapun dampak negatif yang ditimbulkan adalah terjadinya perubahan
rona lingkungan (geobiofisik dan kimia), pencemaran badan perairan,
tanah dan udara.
Agar pemanfaatan sumber daya mineral memenuhi kaidah optimalisasi
antara kepentingan pertambangan dan terjaganya kelestarian
lingkungan, maka dalam setiap kegiatan sektor pertambangan mulai
dari perencanaan sampai pelaksanaan dan pengawasan diperlukan
berbagai telaah lingkungan.
Mengingat sektor pertambangan merupakan sektor yang mempunyai
ciri khas karena menyangkut sumber daya alam tak terbarukan dan
kegiatannya melekat dengan perubahan alam dan sosial, maka telaah
lingkungan yang mengikutinya akan bersifat spesifik pula. Untuk
itulah perlunya dibentuk suatu wahana yang menampung kegiatan
yang bersifat multi disiplin meliputi bidang fisika-kimia-biologi serta
sosial-ekonomi-budaya dan kesehatan masyarakat.

PENGELOLAAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN


Industri Pertambangan, terutama tambang terbukuanya, dikenal
orang sebagai industri yang merusak bentang alam, karena untuk
melakukan penggalian dan penimbunan memang akan langsung
mengubah keadaan bentang alam. Demikian juga banyak dari
cirri cirri industri Pertambangan yang secara “inherent” akan
menyebabkan adanya gangguan terhadap lingkungan. Dengan
makin meningkatnya kesadaran masyarakat akan keadaan
lingkungan yang perlu dijaga kemampuan daya dukungnya, serta
telah adanya Undang undang No 4 tahun 1982 mengenai
pengelolan lingkungan dan Peraturan Pemerintah No. 29 tahun
1986 mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, maka
kegiatan industri pertambangan perlu harus serta bisa melakukan
upaya pengelolaan lingkungan terhadap daerah daerah yang
terkena dampak dari industrinya. Pengelolaan lingkungan
Pertambangan ini memerlukan perencanaan dan perancangan
yang baik serta upaya yang khusus untuk melaksanakannya.

GEO HIDROLOGI

GEO HIDROLOGI dalam Teknik Sipil diartikan
sebagai suatu aliran air di dalam Struktur tanah yang kalau
dihubungkan dengan pengaruhnya pada saat Pemboran
sangatlah berarti. Karena akibat Pemboran, maka dinding
tanah atau struktur tanah akan terganggu yang
mengakibatkan adanya perubahan pada Tekstur tanah dan
bahkan kekuatan tanah itu sendiri yang mengakibatkan
berubahnya daya dukung tanah.

ADAPULA DAMPAK PERTAMBANGAN TERHADAP
GEOHIDROLOGI, YAKNI :

1. TERJADINYA PERUBAHAN STRUKTUR TANAH.
2. PERUBAHAN PADA PERMEABILITAS TANAH
3. PENGARUH TERHADAP DAYA DUKUNG TANAH
4. KONSERVASI LAHAN YANG BERUBAH.
5. LAND SUBSIDENCE
6. INTRUSI AIR LAUT


Yang Harus Diusahakan adalah sebagai berikut :

1. Pertambangan berwawasan lingkungan
2. Meminimalisasi perubahan pada struktur tanah
3. Mengkondisikan permeabilitas.
4. Mengadakan pemadatan pada tanah kohesif.
5. Perkuatan Daya Dukung Tanah.
6. Mengadakan Reklamasi sesuai ketentuan
7. Dukungan faktor Sosial dan kependudukan.

No comments:

Post a Comment