Sunday, July 18, 2010

PENGAMATAN TANAH


Sumber daya lahan/tanah merupakan suatu massa
yang kita manfaatkan untuk berusaha dan untuk
kehidupan. Lahan ini bukannya merupakan milik kita,
tetapi lebih tepat sebagai lahan pinjaman dari anak
cucu kita. Oleh karena itu perlu kita kelola secara baik
dan benar, sesuai dengan potensinya. Pemaksaan
penggunaannya akan berakibat kehancuran dan
berakibat bencana pada masa-masa mendatang.
Sumber daya lahan tidak dapat dipisahkan dengan
tanah yang ada pada lahan tersebut, disamping
faktor-faktor luar yang akan mempengaruhinya. Tanah
merupakan media tumbuh bagi tanaman atau suatu
komoditas yang diusahakan. Oleh karena itu tanah
banyak menjadi sorotan baik oleh para pengusaha
maupun oleh para ilmuwan.
Ilmuwan melihat tanah tidaklah sama perspektifnya
dengan para pengusaha atau para petani. Ilmuwan
melihat tanah dalam bentuk tiga dimensi, yaitu dimensi
ke dalam, dimensi ke samping dan dimensi ke
permukaan. Banyak orang hanya melihat tanah
sebagai media tumbuh yang berupa lapisan atas,
hanya berupa dimensi permukaan atau satu dimensi
saja, dan tidak melihat lebih lanjut tentang apa yang
ditemukan di bagian dalam dan kondisi permukaan
sekitarnya.
Mencatat keadaan tanah di suatu tempat tidaklah
cukup hanya mencatat tentang tekstur, warna, dan pH,
tetapi harus meliputi seluruh karakter tanah secara
implisit, termasuk diantaranya klasifikasi tanahnya.
Ilmuwan berusaha untuk melakukan penelitian lapang
guna menemukan paket teknologi yang dapat
memberikan produksi yang maksimum, dan dengan
harapan agar paket teknologi tersebut dapat dialihkan
ke tempat lain atau untuk dijadikan bahan
kebijaksanaan pemerintah (paket pemupukan untuk
bimas dll). Seandainya temuan paket teknologi pada
hasil percobaan lapangan pada suatu tanah tertentu,
dimana tanahnya tersebut tidak diketahui secara pasti
sifat-sifat dan klasifikasinya, maka akan sulit paket
teknologi tersebut dapat dialihkan ke tempat lain.
Selama Balai Penelitian Tanah (dengan
nama-nama sebelumnya yang berubah beberapa kali)
berdiri di Indonesia ini, baru dua kali diterbitkan buku
pengamatan tanah, yaitu pertama Pedoman
Pengamatan Tanah di Lapang (Staf Pemetaan LPT,
1969) yang pada saat itu sistem klasifikasi tanah yang
digunakannya adalah sistem klasifikasi tanah nasional.
Pedoman Pengamatan Tanah di lapang ini kemudian
diperbaharui dengan judul Panduan Survei Tanah
(Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat, 1994).
Dengan berkembangnnya ilmu tanah akhir-akhir ini
buku Pedoman Pengamatan Tanah di Lapang tersebut
perlu dilakukan perubahan. Adanya perubahan-perubahan
sistem klasifikasi tanah, maka dianggap perlu
diterbitkan buku pedoman atau petunjuk teknis
pengamatan tanah yang baru. Departemen Pertanian
Amerika Serikat (USDA) juga telah membuat buku-buku
pedoman pengamatan tanah baru, diantaranya:
- Soil Survey Manual, 1983, 1990
- National Soil Handbook, 1983 dan 1992.
Oleh karena itu di Indonesia sangat perlu
diterbitkan buku petunjuk teknis pengamatan tanah
yang baru, sesuai dengan perkembangan ilmu tanah.
Petunjuk Teknis Pengamatan Tanah ini disusun terutama
mengacu kepada Panduan Survei Tanah (Pusat
Penelitian Tanah dan Agroklimat, 1994).

TANAH YANG DIAMATI

Tanah yang diamati didefinisikan sebagai benda
alam yang tersusun dari padatan (bahan mineral dan
bahan organik), cairan dan gas, yang menempati
permukaan daratan, dan dicirikan oleh Horizon-Horizon
atau lapisan-lapisan yang dapat dibedakan dari bahan
asalnya sebagai suatu hasil dari proses penambahan,
kehilangan, pemindahan, dan transformasi energi dan
materi, atau berkemampuan mendukung tanaman
berakar di dalam lingkungan alami (Soil Survey Staff,
1998). Definisi ini memperluas definisi tanah dari
Taksonomi Tanah versi tahun 1975, guna mencakup
tanah-tanah di wilayah Antartika yang proses
pembentukannya dapat berlangsung, tetapi iklimnya
bersifat terlampau ekstrim untuk mendukung bentukbentuk
tanaman tingkat tinggi.
Batas atas dari tanah adalah antara tanah dan
udara, air dangkal, tumbuhan hidup, atau bahan
tumbuhan yang belum mulai melapuk. Wilayah yang
dianggap tidak mempunyai tanah adalah apabila
permukaannya secara permanen tertutup oleh air yang
dalam (>2,5 m) untuk pertumbuhan tanaman berakar.
Batas-batas horizontal tanah adalah wilayah dimana
tanah berangsur beralih ke air dalam, areal-areal
tandus, batuan atau es. Pada sebagian wilayah,
pemisahan antara tanah dan bukan tanah sedemikian
berangsur sehingga perbedaan yang jelas tidak dapat
dibatasi. Batas bawah yang memisahkan tanah dari
bahan bukan tanah yang terletak di bawahnya,
adalah yang paling sulit ditetapkan. Tanah tersusun dari
Horizon-Horizon dekat permukaan bumi yang berbeda
kontras terhadap bahan induk di bawahnya, telah
mengalami perubahan oleh interaksi antara iklim, relief,
dan jasad hidup selama waktu pembentukannya.
Biasanya pada batas bawah tanah beralih berangsur
ke batuan keras atau ke bahan-bahan tanah yang
sama sekali bebas dari fauna tanah, perakaran, atau
tanda-tanda kegiatan biologis lain. Untuk tujuan
klasifikasi tanah, batas bawah tanah yang kita amati
ditetapkan sampai kedalaman 200 cm.
Tanah secara ilmiah merupakan suatu tubuh alam
yang bersifat 3 dimensi. Tanah itu sendiri
keberadaannya di alam ini sulit untuk dibatasi,
walaupun dalam bentuk sebagai polipedon. Ilmuwan
tanah mengklasifikasikan tanah dalam bentuk "pedon",
yaitu suatu unit terkecil yang merupakan pewakil.
Sedangkan ilmuwan membuat suatu sistem klasifikasi
tanah dalam usahanya untuk memudahkan
pengelompokannya dan dalam usaha untuk
memudahkan interpretasinya. Sedangkan
keberadaannya di alam dalam bentuk 3 dimensi. Hal ini
tidak mudah untuk diketahui secara langsung, apabila
kita berada di alam itu sendiri. Ini dapat dimaklumi
karena kita hanya melihat dari sudut salah satu
dimensinya saja, yaitu dimensi permukaan.
Bentang alam adalah realita keberadaan muka
bumi yang dicirikan dengan bentuk, perbedaan tinggi,
tinggi tempat, kemiringan, dan kondisi permukaannya.
Keberadaan bentang alam ini bisa datar dan rata, bisa
juga datar dengan relief mikro, dan bisa juga datar
dengan permukaan yang berbatu-batu, atau datar
dengan permukaan yang digenangi oleh air, misalnya
dari beberapa milimeter sampai beberapa desimeter
kedalamannya. Dengan demikian tidak dapat diketahui
secara pasti tentang klasifikasi tanahnya.
Bentang alam itu sendiri terdiri lebih dari satu
pedon, atau disebut sebagai polipedon, dan mungkin
juga terdiri lebih dari satu polipedon. Untuk membatasi
polipedon-polipedon ini rasanya sukar dilakukan,
apabila tidak ada gambaran bentang alamnya.
Polipedon-polipedon itu keberadaanya di alam
dicirikan secara alamiah dari perbedaan-perbedaan
sifat-sifat dari permukaan tanah itu sendiri. Batasan
poligon-poligon yang dibuat oleh polipedon-polipedon
tersebut dapat dibuat dengan menarik garis dari
perbedaan- perbedaan secara geografis.
Hal ini perlu dimengerti dalam usaha manusia untuk
menggambarkan penyebaran satuan-satuan tanah
yang ada di permukaan bumi ini. Tanpa mengerti
gambaran bentang alam yang ada, mustahil untuk
dapat menggambarkan penyebaran satuan-satuan
tanah tersebut. Ini dapat dimengerti mengingat
bentang alam yang ada, merupakan salah satu
komponen dari faktor pembentukan tanah yaitu
meliputi faktor topografi dan bahan induk yang
mempengaruhi keberadaan satuan tanah yang ada.

Pedon dan Polipedon

Tanah dalam disiplin ilmu tanah adalah sekumpulan
tubuh alam terletak di permukaan bumi, yang kadang
diubah atau diusahakan oleh manusia sebagai lahan
usaha tani, merupakan media alam sebagai tempat
pertumbuhan tanaman dan biologi lainnya. Batasan
terkecil untuk tanah sukar ditentukan, apabila
ditentukan secara ekstrim, hasil yang akan dicapai
menjadi aneh secara ilmiah. Apabila tanah sudah
mempunyai struktur, maka tanah di bagian permukaan
struktur dan tanah di bagian dalam struktur akan
berbeda. Apabila tanah tidak berstruktur akan sangat
sulit untuk menentukannya. Konsep pedon memberikan
salah satu pemecahan dan memberikan satuan yang
jelas untuk melakukan deskripsi dan pengambilan
contoh tanah.

Pedon

Pedon adalah suatu area terkecil dari tanah yang
harus kita deskripsi dan lakukan pengambilan contoh
tanahnya sebagai pewakil dari satuan tanah yang
ada, yang keadaan susunan Horizon dan perbedaan
sifat-sifatnya akan tercermin dari contoh tanahnya.
Pedon dapat disamakan seperti suatu sel dari kristal,
berbentuk tiga dimensi. Batas ke bawah agak sukar
digambarkan antara tanah dan bukan tanah. Dimensi
lateralnya harus cukup lebar untuk menggambarkan
keadaan Horizon-Horizonnya dan perbedaanperbedaannya,
apabila ada. Perbedaan-perbedaan
ini bisa dalam hal ketebalannya atau susunannya,
mungkin juga terjadi secara terputus-putus. Suatu
pedon meliputi area berkisar antara 1 sampai 10 m5
tergantung dari variabilitas tanahnya.

Polipedon

Suatu tanah yang diklasifikasikan mempunyai tanah
di sebelahnya (pedon) yang tergabung membentuk
suatu poligon besar yang mempunyai batasan seperti
suatu pulau, yaitu dengan kumpulan pedon lain yang
sifat-sifatnya berbeda. Kumpulan pedon yang sama
dan membentuk suatu pulau ini disebut sebagai
polipedon. Polipedon dibatasi oleh polipedon lain, dengan
batas sifat-sifat polipedon yang cukup nyata.
Perbedaan-perbedaan ini bisa menyangkut keadaan
dari Horizon-Horizon apabila ada. Apabila Horizonnya
tidak ada, perbedaannya adalah terletak pada
keadaan tanahnya. Keadaan Horizon atau tanah
adalah menyangkut komposisinya, termasuk mineralogi,
struktur, konsistensi, tekstur dari Horizon, dan juga rejim
kelembapannya. Apabila warna sebagai penentu,
maka warna juga perlu disebutkan. Keadaan dari
Horizon-Horizon yang dimaksud adalah keadaan batas
Horizon, ketebalannya, dan perbedaan antara
Horizon-Horizon atau subHorizon.
Oleh karena itu batasan dari polipedon ini secara
konsepsional awal, sama dengan batasan dari seri
tanah, yaitu yang merupakan kategori terendah dari
sistem klasifikasi taksonomi tanah. Dengan demikian,
maka setiap polipedon dapat diklasifikasikan ke dalam
seri tanah, hanya saja bahwa seri tanah mempunyai
selang sifat yang lebih lebar daripada polipedon.
Polipedon mempunyai luasan minimum >1 m5 dan
maksimumnya tidak terbatas.

No comments:

Post a Comment